Showing posts with label Edukasi. Show all posts
Showing posts with label Edukasi. Show all posts

Wednesday, September 6, 2023

Salakanagara, pernah ada kerjaaan ini?

Salakanagara, pernah ada kerjaaan ini?

salakanagara, fiksi atau sejarah?

Berikut adalah uraian tentang Kerajaan Salakanagara di pulau Jawa pada zaman dulu:

Latar Belakang Sejarah: Kerajaan Salakanagara didirikan sekitar abad ke-2 Masehi dan berlangsung hingga abad ke-4 Masehi. Kerajaan ini merupakan salah satu kerajaan tertua di kepulauan Indonesia.

Lokasi: Wilayah kerajaan ini meliputi bagian barat Jawa, termasuk wilayah yang sekarang menjadi bagian dari Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Raja-raja: Raja pertama Kerajaan Salakanagara adalah Dewawarman, yang konon berasal dari India. Ia menikahi seorang putri lokal dan menjadi raja pertama kerajaan ini. Kerajaan ini memiliki sejumlah raja yang memerintah wilayah tersebut.

Luas Kekuasaan: Kerajaan Salakanagara memiliki pengaruh yang cukup besar di sebagian besar Jawa Barat, termasuk sebagian wilayah Banten dan Jawa Barat. Kerajaan ini merupakan kekuatan maritim dan perdagangan yang penting di wilayah tersebut.

Signifikansi Budaya: Kerajaan Salakanagara dianggap sebagai pendahulu dari budaya Sunda, yang menjadi dominan di Jawa Barat. Kerajaan ini berperan penting dalam pembentukan perkembangan budaya dan sejarah di wilayah tersebut.

Situs Arkeologi: Terdapat beberapa situs arkeologi yang terkait dengan Kerajaan Salakanagara, termasuk sisa-sisa struktur kuno dan artefak. Beberapa situs tersebut dapat ditemukan di Provinsi Banten, sepanjang pantai barat Jawa.

Warisan: Kerajaan Salakanagara memiliki arti sejarah dan budaya sebagai salah satu kerajaan tertua di kepulauan Indonesia. Pengaruhnya masih terlihat dalam tradisi, adat istiadat, dan warisan masyarakat Sunda.

Harap dicatat bahwa informasi yang diberikan berdasarkan catatan sejarah dan penelitian yang ada. 

Fenomena: Apa Arti Sebenarnya?

Fenomena: Apa Arti Sebenarnya?

pengertian fenomena

Fenomena adalah kata benda yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu phainomenon, yang berarti “hal yang muncul untuk dilihat”. Fenomena memiliki beberapa arti, tergantung pada konteks dan bidang ilmu yang menggunakannya. Secara umum, fenomena dapat diartikan sebagai:

  • Hal-hal yang dapat disaksikan dengan pancaindra dan dapat diterangkan serta dinilai secara ilmiah, seperti fenomena alam atau fenomena fisik. Contoh: Gerhana matahari adalah fenomena alam yang menarik perhatian banyak orang. Fenomena pembakaran korek api berbeda di Bumi dan di luar angkasa.
  • Sesuatu yang luar biasa, menakjubkan, atau tidak biasa, seperti fenomena sosial atau fenomena budaya. Contoh: Fenomena K-pop telah menyebar ke seluruh dunia dan mempengaruhi gaya hidup banyak remaja. Fenomena kebangkitan demokrasi di beberapa negara Timur Tengah disebut sebagai Arab Spring.
  • Fakta, kenyataan, atau kejadian yang terjadi di dunia nyata, seperti fenomena sejarah atau fenomena politik. Contoh: Fenomena reformasi 1998 adalah salah satu titik balik dalam sejarah Indonesia. Fenomena populisme telah mengubah peta politik di banyak negara Barat.

Penggunaan kata fenomena harus disesuaikan dengan arti dan konteks yang tepat. Jika kita menggunakan kata fenomena untuk merujuk pada hal-hal yang dapat diamati secara ilmiah, maka kita harus menggunakan kata jamak phenomena jika ada lebih dari satu hal yang dimaksud. Contoh: Para ilmuwan mempelajari berbagai phenomena alam untuk mengembangkan teori-teori baru. Jika kita menggunakan kata fenomena untuk merujuk pada sesuatu yang luar biasa atau fakta yang terjadi, maka kita bisa menggunakan kata tunggal fenomena atau kata jamak fenomena sesuai dengan jumlah hal yang dimaksud. Contoh: Fenomena globalisasi telah membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat dunia. Beberapa fenomena sosial yang terjadi akhir-akhir ini adalah fenomena hoax, bullying, dan intoleransi.

Semain dilarang semakin populer

Semain dilarang semakin populer

semakin dilarang semakin populer

Salah satu fenomena yang mungkin sesuai dengan pertanyaan Anda adalah fenomena tabu. Fenomena tabu adalah fenomena yang terjadi ketika sesuatu yang dilarang atau dianggap tidak pantas oleh suatu kelompok sosial atau budaya menjadi lebih menarik atau populer daripada yang harus atau boleh1. Fenomena tabu dapat berhubungan dengan berbagai aspek kehidupan, seperti agama, seksualitas, politik, kesehatan, dan lain-lain.

Beberapa contoh fenomena tabu adalah sebagai berikut:

  • Fenomena pornografi, yaitu produksi dan konsumsi gambar, video, atau teks yang menggambarkan aktivitas seksual secara eksplisit. Pornografi sering dianggap sebagai hal yang tidak bermoral, melanggar norma agama, dan merusak kesehatan mental dan hubungan interpersonal. Namun, pornografi juga menjadi salah satu industri yang paling menguntungkan dan diminati di dunia2.
  • Fenomena judi, yaitu aktivitas yang melibatkan taruhan uang atau barang berharga pada hasil suatu permainan, kontes, atau acara yang tidak pasti. Judi sering dianggap sebagai hal yang melanggar hukum, menyebabkan ketergantungan, dan menimbulkan masalah sosial dan ekonomi. Namun, judi juga menjadi salah satu hobi yang paling populer dan menarik bagi banyak orang3.
  • Fenomena narkoba, yaitu penggunaan zat-zat psikoaktif yang dapat mempengaruhi fungsi otak dan perilaku seseorang. Narkoba sering dianggap sebagai hal yang berbahaya, menyebabkan kematian, dan merugikan masyarakat. Namun, narkoba juga menjadi salah satu komoditas yang paling dicari dan digunakan oleh berbagai kalangan.

Fenomena tabu dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain1:

  • Faktor psikologis, yaitu dorongan untuk mencari sensasi, tantangan, atau pelarian dari kenyataan yang membosankan atau menyakitkan.
  • Faktor sosial, yaitu pengaruh dari lingkungan sekitar, teman sebaya, media massa, atau tokoh-tokoh publik yang terlibat dalam hal-hal tabu.
  • Faktor ekonomis, yaitu keuntungan finansial yang dapat diperoleh dari menjual atau membeli hal-hal tabu.
  • Faktor budaya, yaitu perbedaan nilai, norma, atau tradisi yang ada di masyarakat yang memandang hal-hal tabu secara berbeda.

Fenomena tabu dapat memiliki dampak positif maupun negatif bagi individu dan masyarakat. Dampak positifnya antara lain1:

  • Mendorong kreativitas, inovasi, atau eksplorasi dalam bidang-bidang tertentu.
  • Menyediakan hiburan, kesenangan, atau kepuasan bagi para pelaku atau penikmatnya.
  • Menumbuhkan toleransi, keragaman, atau keterbukaan terhadap hal-hal yang berbeda.

Dampak negatifnya antara lain1:

  • Menimbulkan konflik, diskriminasi, atau kekerasan antara kelompok-kelompok sosial atau budaya yang berbeda.
  • Menyebabkan gangguan fisik, mental, atau emosional bagi para pelaku atau penikmatnya.
  • Merusak tatanan hukum, moral, atau etika yang ada di masyarakat.

Kampanye anti tabu adalah kampanye yang bertujuan untuk menghapus atau mengurangi stigma, diskriminasi, atau hambatan terhadap hal-hal yang dianggap tabu oleh sebagian masyarakat. Kampanye anti tabu dapat berfokus pada berbagai isu, seperti kesehatan mental, seksualitas, HIV/AIDS, narkoba, kekerasan domestik, dan lain-lain.

Kampanye anti tabu dapat berpeluang berhasil jika memenuhi beberapa kriteria, antara lain1:

  • Memiliki tujuan yang jelas, spesifik, dan terukur.
  • Menyasar audiens yang tepat, sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan preferensi mereka.
  • Menggunakan strategi yang kreatif, inovatif, dan menarik perhatian, baik melalui media massa, media sosial, atau media interpersonal.
  • Menggunakan pesan yang informatif, persuasif, dan emosional, yang dapat meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku audiens terhadap isu tabu.
  • Menggunakan sumber yang kredibel, kompeten, dan dapat dipercaya oleh audiens, seperti ahli, tokoh masyarakat, atau orang yang berpengalaman dengan isu tabu.
  • Melibatkan partisipasi dan kolaborasi dari berbagai pihak yang terkait dengan isu tabu, seperti pemerintah, LSM, komunitas, keluarga, dan individu.
  • Melakukan evaluasi dan monitoring terhadap proses dan dampak kampanye secara berkala dan sistematis.

Beberapa contoh kampanye anti tabu yang berhasil di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Kampanye Sehat Jiwa, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang kesehatan mental dan menghapus stigma terhadap orang dengan gangguan jiwa. Kampanye ini menggunakan media sosial seperti Instagram dan Twitter untuk menyebarkan informasi dan edukasi tentang kesehatan mental dengan bahasa yang mudah dimengerti. Kampanye ini juga mengajak masyarakat untuk berbagi cerita atau pengalaman mereka tentang kesehatan mental dengan menggunakan tagar #SehatJiwa.
  • Kampanye Sobat Peduli AIDS, yang bertujuan untuk mencegah penularan HIV/AIDS dan meningkatkan dukungan terhadap orang dengan HIV/AIDS. Kampanye ini menggunakan media massa seperti televisi, radio, dan koran untuk menyampaikan pesan-pesan tentang cara mencegah HIV/AIDS, hak-hak orang dengan HIV/AIDS, dan pentingnya melakukan tes HIV. Kampanye ini juga menggunakan media sosial seperti Facebook dan YouTube untuk menampilkan testimoni dari orang-orang yang hidup dengan HIV/AIDS atau terlibat dalam pelayanan HIV/AIDS.
  • Kampanye Stop Narkoba, yang bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba dan membantu rehabilitasi pecandu narkoba. Kampanye ini menggunakan media massa seperti spanduk, poster, dan stiker untuk menyebarkan pesan-pesan tentang bahaya narkoba bagi kesehatan fisik dan mental. Kampanye ini juga menggunakan media sosial seperti WhatsApp dan Instagram untuk menyediakan layanan konsultasi dan bantuan bagi pecandu narkoba atau keluarganya.
Apakah sebuah situs yang berisi konten terlarang di suatu negara dapat diblokir?

Apakah sebuah situs yang berisi konten terlarang di suatu negara dapat diblokir?

apakah situs konten negatif bisa diblokir? bisa!

Sebuah situs yang berisi konten terlarang di suatu negara dapat diblokir oleh pemerintah negara tersebut. Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertanggung jawab untuk melakukan pemblokiran situs-situs yang melanggar peraturan perundang-undangan atau norma sosial yang berlaku di masyarakat1.

Untuk melakukan pemblokiran, Kominfo memiliki beberapa mekanisme, antara lain23:

Menerima aduan dari masyarakat melalui situs Aduan Konten atau email aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Mengevaluasi aduan dari aspek hukum dan teknis oleh tim khusus yang terdiri dari ahli hukum, ahli IT, dan ahli konten.

Mengirimkan surat peringatan kepada penyedia layanan internet (ISP) atau platform over-the-top (OTT) seperti Facebook, Twitter, Telegram, dan Google untuk menghapus atau memblokir konten negatif tersebut.

Menempatkan situs yang bermasalah dalam daftar Trust Positif, yang merupakan basis data situs-situs yang diblokir oleh Kominfo.

Melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian atau penegak hukum lainnya jika diperlukan.

Kominfo mengklasifikasikan konten negatif menjadi tiga jenis, yaitu2:

Informasi/dokumen elektronik yang melanggar peraturan perundang-undangan, seperti pornografi, perjudian, pemerasan, penipuan, kekerasan, fitnah, pelanggaran kekayaan intelektual, provokasi SARA, berita bohong, terorisme/radikalisme, dan lain-lain.

Informasi/dokumen elektronik yang melanggar norma sosial yang berlaku di masyarakat, seperti informasi/dokumen elektronik yang meresahkan masyarakat atau tidak sesuai dengan nilai-nilai kepantasan untuk ditampilkan di muka umum.

Informasi elektronik/dokumen elektronik tertentu yang membuat dapat diaksesnya konten negatif yang terblokir (web proxy, open proxy, open browser dan lainnya).

Salah satu sebabnya situs dengan konten judi dan pornografi masih dapat dengan mudah diakses di Indonesia adalah karena adanya celah teknis yang dimanfaatkan oleh para penyedia situs tersebut. Misalnya, mereka menggunakan domain atau alamat situs yang sering berubah-ubah, menggunakan server luar negeri yang sulit dilacak, atau menggunakan teknologi enkripsi yang menyulitkan pengawasan.

Selain itu, sebab lainnya adalah karena kurangnya kesadaran dan tanggung jawab dari para pengguna internet itu sendiri. Banyak orang yang mengakses konten judi dan pornografi karena dorongan seksual yang kuat, rasa penasaran, atau sekadar hiburan1. Padahal, konten-konten tersebut dapat berdampak negatif bagi kesehatan mental, moral, dan sosial mereka. Konten judi dan pornografi dapat menimbulkan kecanduan, distorsi seksualitas, kerusakan hubungan interpersonal, pelanggaran hukum, dan lain-lain.

Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan individu untuk mencegah dan menanggulangi masalah ini. Pemerintah harus lebih aktif dan tegas dalam melakukan pemblokiran situs-situs bermasalah dengan menggunakan mekanisme hukum dan teknis yang sesuai. Masyarakat harus lebih peduli dan proaktif dalam melaporkan konten-konten negatif yang ditemukan di internet melalui saluran resmi yang disediakan oleh pemerintah. Individu harus lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan internet dengan menghindari konten-konten yang tidak bermanfaat atau bahkan merugikan diri sendiri dan orang lain.


 

Ad Placement